Mandala Nusantara News, Tangerang -Polemik Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyeret salah satu oknum ASN Dinsos kabupaten Tangerang yang diduga lakukan pungli terhadap calon penerima manfaat PKH akhir-akhir ini terus berlanjut.
Dihubungi via telepon WhatsApp Jum'at 10/05/2024 NN mengaku akan beberkan siapa saja yang terlibat di hadapan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.
"Saya akan beberkan semua nya di hadapan kepala Dinas pak biar beliau juga tau siapa saja yang terlibat, jangan hanya saya yang di cecar"ucap nya
NN juga mengatakan "saya bekerja sama dengan oknum orang kecamatan keronjo, dan orang kecamatan keronjo itu lah yang punya hubungan langsung dengan kementerian Sosial terkait Bansos PKH, saya hanya mendata siapa saja yang mau daftar PKH, emang pake uang 300 ribu" jelasnya kepada media MN News.
Di ketahui dalam chat WhatsApp NN pernah meminta agar uang yang 300 ribu agar di Transfer ke Rekening nya, dan NN pun mengirimkan Nomor Rekening pribadinya kepada Calon Pendaftar.
Berdasarkan kajian hukum apa yang di lakukan NN tergolong pungli terhadap penerima bantuan PKH, “Ancaman hukuman 15 tahun, Pasal 2 ayat 1 untuk primernya, dan subsidernya Pasal 3 UU 31/1999 dan UU 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Mengingat NN juga pernah mengakui Dalam percakapan via telpon WhatsApp NN mengaku sudah puluhan bahkan ratusan Pemohon bantuan PKH di bantu pendaftaran nya seperti kecamatan Kosambi sudah 30 KK, Jambe 25 KK,kecamatan Tigaraksa 50 KK, Rajeg 10 KK, Sepatan 25 KK, pemohon terbanyak adalah Tigaraksa sebanyak 50 orang calon penerima bantuan PKH, dengan dana awal pendaftaran bervariasi ada yang Rp.300.000, ada yang baru uang muka Rp.100.000"Kata NN via Telpon.
Jika di kalkulasikan Total yang di sebut kan NN mencapai 140 KK di Kali 300.000, sama dengan Rp. 42.000.000(Empat Puluh Dua Juta) jumlah yang sangat pantastis.
Hingga berita ini terbit Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Belum dapat di pintai tanggapan nya (Red)


Social Footer